Friday, April 8, 2016

Kalderahmed

Cara Sakti Membuka Situs Yang Diblokir 100% Ampuh

Cara Sakti Membuka Situs Yang Diblokir 100% Ampuh, Tips cara jitu dan ampuh untuk membuka situs-situs atau website yang di blokir 100%, Terkadang anda merasa kesal jika anda ingin membuka situs atau web yang di blokir dan muncul Internet Positif (if you know what i mean). 



Anda tidak perlu khawatir, Pada artikel kali ini Ngubekilmu akan memberikan tips cara sakti 100% agar anda dapat membuka situs atau website yang di blokir.
Sebelum itu anda harus tau kenapa situs/website tersebut di blokir:
1. Situs tersebut melanggar hak cipta.
2. Situs berisi virus atau spyware yang dapat merusak laptop/komputer.
3. Melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
4. Melanggar aturan provider penyedia layanan internet.
5. Situs Porno.

Baiklah, sekarang Ngubekilmu akan memberikan cara dan tips nya:

 Cara Buka Situs atau Website yang di Blokir dengan Mozilla Firefox


Jika anda menggunakan Mozilla, anda bisa menggunakan Add-on yang bernama AnonymoX . Caranya:
1. Buka Menu lalu pilih Add-On 

2. Lalu Search di kotak pencarian "Anonymox"

3. Selanjutnya Klik Install

Cara Buka Situs yang di Blokir dengan Google Chrome,dan lain-lain


Untuk membuka situs atau website yang di blokir menggunakan Google Chrome atau browser lain, anda bisa memakai sebuah software yang bernama 'Psiphon3' . Anda bisa mendownloadnya DISINI

Cara memakai Psiphon3:
1. Jika sudah didownload, anda install Psiphone.
2. Lalu buka Software tersebut, maka akan muncul seperti berikut:
Tampilan awal Psiphon3
3. Anda bisa mengubah IP PC anda menjadi IP luar negeri
IP negara lain pada Psiphon3
4. Selanjutnya klik connect


Jika telah Connect, anda bisa langsung membuka browser dan mengakses ke internet.

Nah, Itulah  Cara Sakti Membuka Situs Yang Diblokir 100% Ampuh , Semoga bermanfaat untuk anda, dan mohon gunakan dengan bijak. Terima kasih.








Kalderahmed

About Kalderahmed -

Salam kenal semuanya, Selamat datang di Blog Ngubekilmu. Silahkan dibaca-baca, boleh di copy paste asalkan mencantumkan sumber. Terima Kasih banyak

Subscribe to this Blog via Email :

1 komentar:

Write komentar